Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu. Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Input PDSS Sempat Diperpanjang, Madrasah Terbantu Selesaikan Pendaftaran SNBP 2025
Optimalkan Pengawasan Madrasah Berbasis Digital, Kemenag Hemat Rp680 Miliar
Prof. Nyayu: Kurikulum Berbasis Cinta Hadirkan Insan Humanis
Ini Langkah Kemenag Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah 2025
Kemenag-ESQ Latih Guru BK Madrasah Kembangkan Talenta Berbasis AI
Kemenag Jadikan Kurikulum Cinta Jawaban atas Problem Kemanusiaan